[Valid RSS]

AMSI Kejar Ekosistem Digital Yang Sehat

Kabarikn.com JAKARTA – Pada usia keempat tahun, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) terus berupaya akselerasi pencapaian tujuan-tujuan utama dari organisasi perusahaan media siber pertama di Indonesia ini.

Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut mengatakan, pada tahun ke empat ini, AMSI akan mengokohkan visi untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat di Indonesia. Sebab, pada tiga tahun sebelumnya, AMSI masih melakukan konsolidasi internal.

Wenseslaus mengatakan, pendirian AMSI pada 18 April 2017, disokong 26 media online dalam sebuah deklarasi yang berlangsung di Dewan Pers pada 18 April 2017. Sebagian besar media itu berada di Jakarta. Sisanya, tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.

Dia menyebut, ada tiga dasar pembentukan AMSI. Pertama, memperjuangkan peraturan perundang-undangan yang menjamin dan melindungi kemerdekaan pers. Lalu, meningkatkan profesionalisme media siber yang berpedoman pada UU Pers, kode etik jurnalistik, pedoman pemberitaan media siber dan standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers.

"Tiga, membangun ekosistem bisnis media digital yang mengedepankan jurnalisme berkualitas di tingkat wilayah maupun nasional," kata Wenseslau, kepada wartawan, Senin (19/4).

Sekretaris Jenderal AMSI, Wahyu Dhyatmika menambahkan, usia ini, masih sangat pendek untuk menunjukkan keseluruhan hasil kerja AMSI dalam memajukan ekosistem media digital yang sehat secara bisnis dan berkualitas kontennya.

“Namun, setidaknya, lewat berbagai program kerja AMSI, kami sudah mempersiapkan dasar-dasarnya untuk berlari kencang ke depan," tambah Wahyu.

Wahyu menyebut, ada sejumlah program yang sudah dilakukan AMSI. Di antaranya,  meluncurkan program cek fakta untuk seluruh media anggota AMSI yang berperan dalam melawan hoaks selama Pemilihan Presiden 2019 dan Pilkada 2020.

Kemudian, memetakan lansekap bisnis media digital pada awal 2021 ini melalui survei atas 100 media online di Indonesia. Pemetaan itu penting untuk merancang program AMSI empat tahun ke depan.

Sementar itu, Ketua Badan Pertimbangan dan Pengawas AMSI, Sapto Anggoro menuturkan, internet dan media online adalah keniscayaan di masa depan. Karena itu, di usia ke-4 ini, Sapto mendorong AMSI harus terus memperkuat diri.

“Masa depan media online membutuhkan model bisnis yang sesuai, yang tidak hanya mampu menarik pemodal dan pemasang iklan tapi juga menguntungkan pembaca, sekaligus mampu menjaga independensi newsroom. Jika dapat terwujud, semuanya akan indah,” kata Sapto.

Saat ini, AMSI beranggotakan 338 media siber yang tersebar di 21 provinsi di Indonesia. AMSI juga telah tercatat sebagai konstituen Dewan Pers sejak awal 2020 lalu. Pasca-kongres II Agustus 2020 lalu, AMSI mulai bergerak lebih progresif dan aktif melakukan penguatan media anggota, dengan berbagai program pelatihan dan kolaborasi. (James Manullang)

Sumber : Validnews.id