Tanggapan PATIH terkait Distribusi BBM dan Keputusan Kementan tentang harga TBS Sawit

Foto : Pengamat Politik dan Hukum (PATIH) , Muchtar Amar.SH

KabarIkn.com,Tana Paser - Distribusi BBM subsidi diduga tidak merata yang membuat daftar ketimpangan di masyarakat bertambah. Muchtar Amar, SH selaku PATIH (Pengamat Politik dan Hukum) buka suara. 

"Ada ketidakjelasan pendistribusian minyak subsidi, di daerah banyak petani swadaya BBM subsidi tidak ada sedangkan di daerah pabrik ditemukan banyak BBM non subsidi tersedia" Ungkapnya saat diwawancarai via telepon, Selasa (12/7/2022).

Saat ini terjadi kelangkaan bio-solar subsidi di SPBU yang ada Kalimantan Timur yang sehingga menyulitkan banyak petani sawit swadaya karena yang tersedia hanya BBM-Non Subsidi itupun sulit dicari yang membuat harga BBM tersebut mahal.

"Seharusnya jika nelayan ada SPBN, maka petani sawit swadaya juga harus ada SPBPetani Sawit, dipisahkan saja sentra pengisiannya, sektor industri khusus SPBU-Non Subsidi sesuai potensi daerahnya, jangan di daerah industri banyak SPBU-Non Subsidi, diduga pasti tidak tepat sasaran distribusi pemberian subsidinya", terangnya. 

Menurutnya hal ini diperparah dengan harga TBS sawit di petani sawit swadya yang masih 'binal' tak terkendali sehingga semakin menyulitkan petani sawit swadaya padahal saat ini harga pupuk meningkat sedangkan TBS menurun. 

Berdasarkan surat Kementan (Kementrian Pertanian) No. 144/KB.310/M/6/2022 tertanggal 30 Juni 2022 agar TBS petani swadaya dibeli minimal seharga Rp. 1.600,- diharapkan Gubernur, Walikota dan Bupati mendorong fasilitasi kelembagaan petani swadaya dengan pihak pabrik terjalin kemitraan.

"Pemerintah harus adil terhadap semua pelaku usaha dan bertindak sesuai kewenangannya yang telah tercantum dalam UUD 1945 bukannya saling lempar kewenangan antar pemimpin," Tegasnya. (ar)

feed

Feed not found.