Aliansi Pemuda Mahasiswa Berau, Unjuk Rasa di Gedung DPRD Berau

BERAU-Gedung DPRD Berau kembali didatangi demonstran yang tergabung di Aliansi Pemuda Mahasiswa Berau, sebelumnya demonstran telah mendatangi ke Gedung DRPD tanggal 25 September 2019, namun Anggota Dewan pada saat itu sedang melaksanakan Orientasi di Balikpapan.

Diterik panasnya matahari DPRD Berau dan Aparatur Pemerintahan beserta lainnya, menerima demonstran Aliansi Pemuda Mahasiswa Berau,

yang terdiri, diantaranya HMI, IMM, Ikami Sulsel, BEM se-Kabupaten Berau, GMKI, dan lainnya. Hadir kembali di Gedung DPRD Berau untuk menyuarakan aspirasinya, Senin (30/9/2019).

Koordinator Lapangan Aksi, Dwi Riski Ananda mengatakan, kedatangan kami kesini sama halnya dengan kemarin, pada prinsipnya hari ini kami mencoba menyuarakan terkait penolakan revisi UU KPK.

"Kami menilai, studi revisi banyak point yang kami nilai melemahkan tubuh KPK, yang sebagai lembaga independen," ungkapnya.

Selanjutnya, terkait RKUHP, kami menilai point-point itu, Subtansi dari RKUHP yang mengatur sampai ke ranah privasi masyarakat, jelasnya.

"Selain itu, terkait masalah karhutla daerah, kami meminta untuk segera diusut tuntas dan ditindak tegas," tambahnya.

Dia menambahkan, Untuk Point selanjutnya, sebenarnya Point ini adalah inisiatif dari kami yang meminta, Kapolri selaku Bapak kepolisian Indonesia bagaimana bisa menindak tegas para oknum kepolisian yang diduga melakukan penembakan masa aksi di Kendari pada 26 September 2019, 1 orang terluka dan 1 orang dinyatakan meninggal akibat tindakan represif.

"Namun, point tersebut mendapat penolakan tuntutan yang diberikan DPRD Berau, karena bukan wewenang dan secara institusi tidak bisa untuk memecat Kapolri, dan point tersebut kami hapuskan," kata Dwi.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani menjelaskan, Kami tidak bisa menerima tuntutan mereka untuk memecat Kapolri, apalagi kami tidak tahu kronologisnya seperti apa.

"Tiba-tiba ada pernyataan untuk mencopot Kapolri, terkait insiden tersebut, akhirnya mereka sepakat dihapuskan point yang meminta mencopot Kapolri," tegasnya.

"Sorotan-sorotan itulah, yang dikhawatirkan Kapolres Berau yang ngga mau hal tersebut terulang kembali," tuturnya.

"Terkait masalah tuntutan lainnya, kami menyikapi, sebenarnya aspirasi yang mereka sampaikan itu, sudah di akomodir oleh eksekutif, melalui Agus Tamtomo Wakil Bupati Berau, dan diterima Sekjen DPRD-RI pada 26 September 2019," tandasnya.

Penulis: Fadli

feed

Feed not found.