[Valid RSS] KPU Balikpapan Akan Gelar Sosialiasai Tahapan Program Pemilu - kabarikn

KPU Balikpapan Akan Gelar Sosialiasai Tahapan Program Pemilu

KabarIkn.com,Balikpapan - Menyambut Pemilu 2024 hari ini sudah masuk tahapan yang sudah di launching pada tanggal 14 lalu. Tahapan awal tentunya sekarang perancanaan program dan menyusun jadwal , sekarang KPU sudah menerbitkan PKPU no 3, 2022 tentang tahapan program dan jadwal.

Ketua KPU Kota Balikpapan , Noor Thoha. SH menyampaikan dalam tahapan program untuk bulan Juni KPU masih merancang peraturan dan anggaran. Masuk di akhir Juli KPU sudah membuka pemohon Partai Politik yang jadi peserta Pemilu tahun 2024.

" KPU Balikpapan terbuka mensosialisasikan tahapan program dan pada hari Selasa (28/6/22) akan mengumpulkan seluruh stakholder yang ada di Balikpapan seperti Wali kota,Kapolres,Dandim dan seluruh stakholder terkait. kami akan sampaikan mengenai pemilih berkelanjuta dan mensosialisasikan tentang tahapan program dan jadwal,"ujarnya.

Dalam hal ini KPU juga akan melakukan diskusi tentang persiapan-persiapan yang akan dilakukan oleh jajaran pemerintah kota dalam rangka pesiapan petugas Ad hoc yang dibawa. karena biar bagaimanapun KPU kota Balikpapan ini tidak bisa bekerja sendiri tapi harus merangkul semua pihak, terutama dalam hal pejabat tenaga Ad hoc seperti BPK , PPS , KPPS yang melibatkan pak Camat pak Lurah dan pak RT.

Menurut Thoha Masalah ataupun kendala itu pasti ada terutama terkait isu presiden 3 periode, isu pengunduran jadwal pemilu. Itu bagian-bagian dari dinamika politik yang memang harus dijelaskan terang benderang oleh pihak penyelenggara,bagaimana sikap sesunggunya penyelenggara itu apakah larut dengan isu isu tersebut atau istiqomah dalam aturan-aturan.

Untuk kendala tekhnis sendiri karena secara tekhnis belum menyentuh kepada kegiatan - kegiatan di tingkat Kabupaten/Kota dan belum mendapat kendala.

" Partai politik yang sudah terdaftar di Menkumham sudah ada 75 Partai politik. Apakah dari 75 parpol tersebut akan mendaftar semua kita belum tahu , yang jelas sekarang sudah ada parpol yang sudah berkoordinasi dengan KPU," imbuhnya.

Thoha menambahkan Parpol yang mau mengikuti kontestasi harus mengisi Sistem Aplikasi Partai Politik ( SIPOL ) sebagai syarat pendaftaran KPU RI untuk mendapatkan bimbingan tekhnis tentang SIPOL tersebut.

" Hal itu menunjukkan bahwa ada kesungguhan dari Parpol untuk mengikuti kontestasi itu. Tetapi akan kita tunggu sampai waktu diumumkan pendaftaran berapa yang real dari 75 tersebut," paparnya.

KPU berharap tidak akan mengatasi tragedi sejarah tahun 2019 dimana penyelenggara banyak korban. Tentu saja KPU akan memperiapkan sesiap mungkin terkait pelaksanaan tekhnis. ( tri )