KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis ( 15/10/2020 ), Mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU Cipta Kerja ( Omnibus Law ) di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan.
Kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh Polresta Balikpapan dalam aksi unjuk rasa ini berjalan baik dan ini termasuk perubahan yang membanggakan dimana masyarakat Kota Balikpapan sudah menyadari pentingnya arti dari situasi yang Aman, Damai dan Sejuk.
Dalam kegiatan ini Polresta Balikpapan melibatkan 500 personil dari Brimob, Sabhara, Satpol PP, Kodim, Dishub, Dinas Kesehatan, Damkar dan BPBD.
Wakapolresta Kota Balikpapan, AKBP Sebpril Sesa menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi para Mahasiswa dalam penyampaian aspirasi mereka berjalan dengan baik tanpa ada aksi aksi yang merugikan.
Untuk saat ini Polresta Balikpapan belum mendapat informasi bahwa akan ada unjuk rasa lanjutan atau tidak. Namun, pada kesempatan ini mereka juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para Mahasiswa jika melakukan kegiatan penyampaian aspirasi agar dilaksanakan dengan tertib, damai seperti pada hari ini.
AKBP Sebpril Sesa berharap setelah aksi akan ada semacam kegiatan empati seperti membersihkan sepanjang jalan sehingga bisa mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
" Pada intinya mari kita tetap menjaga motto Kota Balikpapan yaitu Kubangun, Kujaga dan Kubela. Kota Balikpapan merupakan kota yang nyaman, kota hunian yang paling enak ditinggali dan jangan sampai di ciderai," ujarnya.
Pada situasi pandemi seperti ini kita diharapkan dapat menyatukan tekad dan bersama sama memutus mata rantai penyebaran covid-19, jangan sampai aksi unjuk rasa ini menjadi cluster baru dalam penyebaran covid-19 di Kota Balikpapan. ( tri )