[Valid RSS]

NOOR THOHA:ANGGOTA PPS YANG DINYATAKAN LULUS HARUS NETRAL

Jumat, 13 Maret 2020 BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan kembali melanjutkan tahapan seleksi tes wawancara calon anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara), setelah sebelumnya dilakukan tes tertulis.

Tahapan tes wawancara calon anggota PPS berlangsung di Hotel Horison Sagita, Gn. Malang, berakhir Kamis, (12/3/2020) lalu. Tes wawancara berlangsung dua hari ini, untuk 34 kelurahan. Sehari KPU dapat melakukan tes wawancara sedikitnya 17 Kelurahan dari 34 Kelurahan di enam Kecamatan, di Balikpapan.

Dipastikan kenetralan menjadi penting bagi setiap calon anggota PPS yang lulus wawancara dan menjalankan tugasnya. Bahkan tidak berafiliasi dengan Partai Politik (parpol) atau tim sukses manapun. Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, akan melakukan tindakan tegas bilamana anggota PPS tidak menjaga kenetralan dalam tugasnya. Atau dapat diberhentikan dari tugasnya bila terjadi pelanggaran etik PKPU.

"Mengingat netralitas merupakan harga mati dari penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), jika penyelenggara pemilu tidak netral. Maka akan menjadi musibah besar dihadapi penyelenggara pemilu, khususnya KPU," tegas Noor Thoha.

"Meski, penyelenggaraan pemilu sendiri sebenarnya, diawasi melalui pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik dari sisi proses, pidana dan etika," jelasnya.

"Jika terdapat kesalahan proses, maka Bawaslu hanya cukup memberikan rekomendasi ke KPU, dan setelah diterima, KPU segera memperbaiki kesalahan proses tersebut," urainya.

"Namun jika terdapat tindak pidana, tindakan pertama Bawaslu dan KPU, melaksanakan proses. Bila benar ada indikasi pidana, contoh penggelembungan suara, atau ada unsur pidana lain, maka menjadi pidana umum," bebernya.

Selanjutnya, bilamana terjadi pelanggaran etika dilakukan anggota PPS. Noor Thoha mencontohkan, ikut melakukan musyawarah bersama tim sukses Pasangan Calon (paslon), penanganannya dan penyelesaiannya, cukup KPU. "Tudak perlu sampai ke Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP)," tandas Noor Thoha.

Penulis:Agus

Editor.  :Ahmad Y