[Valid RSS]

PT INDOMINCO MANDIRI ,ENGGAN GANTI RUGI LAHAN KELOMPOK TANI MEKAR BARU

BONTANG,29/1/2020, kelompok tani mekar baru teluk pandan sampai saat ini belum menerima ganti rugi oleh perusahaan Indominco ,lahan tersebut sudah dikelola oleh kelompok tani sejak tahun 2010 dengan luas 40 ha.

Advokat kelompok tani mekar baru H Amran bahwa lahan tersebut ditanamin tanaman jangka panjang dan tanaman jangka pendek salah satunya tanaman karet yang dikelola langsung oleh kelompok tani sebanyak 20 orang .

Menurut H Amran selaku kuasa hukum kelompok tani bahwa pihak Indominco mandiri di tahun 2013 sudah melakukan eksplorasi terhadap lahan kelompok tani tersebut .

Ada kesepakatan antara pihak Indominco mandiri dengan kelompok tani mekar baru desa Martadinata kecamatan teluk pandan sebelum lahan tersebut di eksplorasi ada pergantian lahan warga .

Pihak Indominco ada memberikan DP Rp 20 juta sebanyak dua kali tapi itu hanya pergantian tanaman saja, tapi bukan ganti rugi lahan ,"tegas Amran.

"Sangat jelas kelompok tani meminta ganti rugi lahan Rp 7 miliar dari pihak perusahaan .PT indominco hanya mengganti tanamannya saja.

Masih H Amran ,berlanjut dipertemuan berikutnya 25 Maret 2019 antara kelompok tani dan pihak perusahaan yang dihadiri manager Humas Indominco Hasto dengan menghasilkan kesepakatan." Jelasnya sampai saat ini pihak perusahaan belum dapat merealisasikan hasil kesepakatan tersebut."

Dengan berjalan nya waktu akhir September 2019 ,terjadi pertemuan kembali bahwa pihak Indominco tidak bisa memenuhi permintaan kelompok tani dengan alasan hanya tanamannya saja untuk lahannya tidak bisa dibayar.sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan pihak kecamatan dan dinas kehutanan karena dinilai lahan tersebut masuk wilayah hutan lindung.

Pihak kuasa hukum kelompok tani H Amran menjelaskan lahan tersebut sudah disurvei memakai GPS sangat jelas tidak masuk hutan lindung.

Camat teluk pandan pun menyampaikan pihak managemen Indominco belum pernah melakukan pembayaran lahan milik masyarakat lainnya , anehnya Indominco mengklaim lahan tersebut hanya pinjam pakai ,tegasnya."

Belum lama ini ada pertemuan kembali untuk dimintai agar memperlihatkan dokumen yang dimiliki, pihak perusahaan hanya mengatakan ada namun tidak dapat diperlihatkan padahal di pertemuan tersebut dihadiri pihak kehutanan. Kelompok tani memperlihatkan dokumen-dokumen yang ada,"kata Amran.

"Jelas pihak Indominco tidak ada itikad baik yang mana sampai sekarang hanya janji janji saja ,bahkan pihak perusahaan Indominco hanya menyampaikan pihak penentu kebijakan belum ada ditempat ."

Setelah dimintai keterangan lewat selulernya pihak Indominco Humas Hasto akan menyampaikan info updatenya  saja.