
KabarIkn.com,BALIKPAPAN — Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Siska Anggraeni, kembali menegaskan pentingnya keberadaan puskesmas yang beroperasi 24 jam untuk memastikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat, terutama pengguna BPJS. Pernyataan ini disampaikan Siska dalam agenda kerja lapangan pada Senin (17/11/2025).
Siska menjelaskan bahwa banyak masyarakat masih keliru memahami layanan BPJS. Tidak semua jenis layanan dapat ditangani langsung di rumah sakit, sehingga keberadaan puskesmas sebagai layanan kesehatan tingkat pertama menjadi sangat vital.
“BPJS tidak semuanya di-cover di rumah sakit. Karena itu kita butuh puskesmas 24 jam. Orang sakit tidak bisa diprediksi waktunya kapan,” tegas Siska.
Siska menyebutkan bahwa Komisi IV telah turun langsung ke lapangan untuk mengecek jam operasional beberapa puskesmas di Balikpapan. Langkah ini dilakukan agar DPRD mengetahui secara pasti fasilitas mana saja yang perlu diperkuat dalam hal layanan 24 jam.
“Kami harus sering terjun ke lapangan. Kami kunjungi puskesmas-puskesmas, cek jadwal buka sampai jam berapa. Karena kalau ada pasien yang butuh layanan di luar jam operasional, mereka tidak punya akses yang memadai,” ujarnya.
Menurut Siska, banyak puskesmas yang sebenarnya sudah berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kebutuhan masyarakat yang memerlukan layanan darurat di luar jam kerja masih sering tidak terpenuhi.
“Untuk pasien yang butuh layanan hingga 24 jam, kita harus himbau dan harus lebih tegas lagi. Ini menjadi bagian dari tugas Komisi IV,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebelumnya Komisi IV telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh puskesmas untuk membahas hal ini.
“Kemarin kita sudah RDP dengan semua puskesmas. Jadi ini akan terus kita pantau,” tambahnya.
Dengan dorongan dan pengawasan dari DPRD, Siska berharap pelayanan kesehatan dasar di Balikpapan semakin meningkat, sehingga masyarakat—khususnya peserta BPJS—dapat memperoleh layanan medis kapan pun dibutuhkan. (t/adv)