
KabarIkn.com,Balikpapan — Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyoroti lemahnya penataan pedagang kaki lima (PKL) dan tata ruang pasar di Kota Balikpapan yang dinilainya tidak berjalan efektif akibat adanya kepentingan politik di balik kebijakan pemerintah.
Menurutnya, salah satu kendala utama dalam menertibkan PKL adalah ketidaktegasan aparat penegak peraturan daerah (Satpol PP), meski anggaran untuk kegiatan penataan sudah disediakan.
“Sampai kemarin, alasan dari Satpol PP karena tidak punya anggaran. Tapi setelah dikasih anggaran miliaran rupiah, hasilnya tetap nol. Ini yang susah, karena di dalamnya ada kepentingan politik,” tegas Taufik saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).
Ia menilai, penataan PKL akan lebih mudah dilakukan apabila kepentingan politik tidak ikut campur dan fokus diarahkan pada penataan tata ruang serta peningkatan sumber daya manusia warga kota.
“Kalau pemimpin kita tidak punya kepentingan politik dan fokus pada penataan kota, semuanya akan mudah. Kita butuh pemimpin yang tegas, yang berani memakai ‘tangan besi’ demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Taufik juga menyoroti lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) terkait penertiban PKL. Ia menyebut, tugas penataan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan, tetapi juga melibatkan Dinas Perhubungan, Pekerjaan Umum, dan Lingkungan Hidup.
“Yang paling utama itu Dinas Perhubungan, karena banyak PKL memakai bahu jalan, bukan trotoar. Tapi di lapangan, ada oknum Satpol PP yang tidak tegas, hanya mementingkan keamanan jabatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa Komisi II DPRD Balikpapan telah membentuk kajian akademik untuk pembangunan pasar induk sebagai solusi jangka panjang dalam menata pedagang.
Komisi II juga telah melakukan koordinasi dan studi banding ke beberapa daerah seperti Palembang dan Pekanbaru, serta berencana meninjau pasar induk di Kota Padang.
“Dari hasil kajian, rencananya pembangunan pasar induk akan dilakukan di lahan seluas sekitar 9 hektare dengan anggaran lebih dari Rp100 miliar. Saat ini masih tahap perencanaan dan diharapkan terealisasi pada 2027,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun Pasar Pandan Sari bisa dikategorikan sebagai pasar semi-induk, penataannya masih sulit karena adanya kepentingan politik dan kurangnya ketegasan dari pemerintah kota.
“Intinya, pasar kita masih semrawut karena ada kepentingan politik dan karena pemimpin kita belum benar-benar memikirkan tata kelola pemerintahan secara tegas,” pungkasnya.(t/adv)