
KabarIkn.com,Balikpapan – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi, melalui juru bicaranya, Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi PKB Muhammad Hamid.
Menurut Hamid, Fraksi PKB menilai Pemkot Balikpapan telah menunjukkan komitmen melalui berbagai langkah konkret dalam menjamin perlindungan dan mendukung tumbuh kembang anak. Upaya ini dinilai penting sebagai fondasi pembentukan generasi emas kota di masa depan.
“Langkah konkret yang telah dilakukan Pemkot Balikpapan dalam mewujudkan kota layak anak harus terus didorong, karena ini adalah investasi penting dalam membangun generasi masa depan,” ujar Muhammad Hamid, Senin (14/04/2025)
Fraksi PKB menyoroti tiga poin utama dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak, yakni:
Pertama, pentingnya penciptaan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak. Ini mencakup penetapan kawasan bermain, penyediaan fasilitas yang memadai, serta jaminan keamanan anak di ruang publik.
“Lingkungan yang aman dan sehat harus menjadi prioritas, tidak hanya dalam bentuk fisik seperti taman bermain, tetapi juga dalam memastikan kenyamanan dan keselamatan anak-anak di ruang publik,” tambahnya.
Kedua, perlunya peningkatan kualitas pendidikan, baik formal maupun informal, serta peran aktif orang tua dalam proses pendidikan anak sejak dini. Edukasi dan sosialisasi kepada keluarga dianggap krusial untuk mewujudkan lingkungan belajar yang mendukung.
Ketiga, Fraksi PKB menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Evaluasi dan pembagian tugas yang jelas dibutuhkan agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kami mendorong adanya koordinasi yang kuat antara pemangku kebijakan dan seluruh stakeholder agar program kota layak anak ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegas Hamid.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, Fraksi PKB secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan.(t/adv)