[Valid RSS]

DPRD Kota Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Terkait Pendidikan Pancasila Serta Wawasan Kebangsaan dan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (03/02/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2024/2025 yang dilaksanakan di Aula Gedung Parkir Klandasan,Balikpapan.

Adapun agenda dari Rapat Paripurna tersebut adalah Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Ketua Bapamperda, Andi Arif Agung menyampaikan menurut para anggota dprd dua hal ini menjadi sangat strategis. Saat ini dprd tidak memiliki acuan tekhnis yang lebih kongkrit dalam rangka menumbuh kembangkan dan menanamkan kembali nilai-nilai kebangsaan dan wawasan nusantara.

" Kita ingin menanamkan wawasan kebangsaan dan memiliki kearifan lokal itu filosofinya dimana kita berpijak disitu kita junjung bersama," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pendidikan sendiri seharusnya sudah diarahkan untuk menghasilkan seseorang yang memiliki kecerdasan intelektual,emosiolan dan spiritual, dan mampu mempertahankan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya.

Sementara itu, mengenai Raperda Penyelenggaraan kawasan perumahan dan pemukiman, diketahui bahwa keberadaan Ibu Kota Nusantara berdapak dengan pengembangan kawasan perumahan di Balikpapan.

" Maka dari itu perlu keharmonisan antara kebijakan pusat dengan daerah, karena secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi perkembangan pembangunan perumahan di Balikpapan," pungkasnya.( tri/adv)