[Valid RSS]

RDP Komisi III DPRD Balikpapan Soroti Para Pengembang Yang Tidak Miliki Izin PBG

Foto : Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri

KabarIkn.com,Balikpapan - Komisi III DPRD Kota Balikpapan bersama Manajemen Balikpapan Super Block (BSB) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Apartement Safir yang akan dibangun di bibir Pantai, Kamis (09/01/2025).

Dalam RDP Komisi III juga turut mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perijinan dan Dinas PU.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri menyampaikan pihak dari BSB telah membuat ijin reklamasi dari pusat, akan tetapi ijin tersebut tidak boleh serta merta dikeluarkan tanpa ada koordinasi dengan Pemerintah Kota.

“ Karena disitu ada ijin Amdal, maka kita tegaskan bahwa ijin tersebut tidak boleh diberikan kalau tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Kemudian, Green Valey saat ini sedang melakukan pembangunan untuk Green Valey II yang sudah berjalan kurang lebih 30-50%. Namun pembangunan ini tidak memiliki ijin dan sedang dalam proses termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Amdal.

Komisi III sudah menanyakan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bahwa tidak ada ijin pembangunan Green Valey II dan seatplan yang mereka berikan ke Disperkim dikembalikan karena tidak sesuai dan belum balik nama.

“ Menurut saya BSB grup ini dapat menjadi contoh karena mereka pengembang elit yang mestinya memberikan contoh kepada para pengembang lokal,” katanya.

Alwi berharap pada tahun 2025 ini segala hal termasuk perijinan yang masih kurang dapat diperbaiki.

Ia menambahkan bahwa saat ini banyak para pengembang yang melakukan pembangunan baru mengurus seatplan, perijinan PBG maupun Amdal padahal ini tidak diperbolehkan karena ada Undang - Undangnya dan terdapat hukum pidana.

“ Pengembang juga harus dapat memberikan masukan kepada konsultan bahwa ada aturan yang harus dimulai sebelum pembangunan,” imbuhnya.

Namun Alwi juga turut berterimakasih kepada para pengembang besar yang dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kota untuk menjadikan Kota Balikpapan sebagai Kota layak huni, kota maju dan modern.(t/adv)