
KabarIkn.com, Balikpapan - Penertiban pedagang Pasar Pandansari yang berada di luar area akan segera dilakukan, hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman.
Taufik menyampaikan bahwa sebelumnya sudah ada koordinasi bersama Satpol PP Balikpapan hanya saja harus menunggu selesainya kegiatan Rakernas APEKSI.
“ Sekarang APEKSI udah selesai kita menunggu janji Satpol PP," ujarnya saat diwawancarai awak media, Jumat (14/06/2024).
Saat ini pihaknya menunggu Satpol PP untuk melakukan eksekusi dilapangan dan tidak akan ada lagi koordinasi dan surat menyurat mengingat semua itu sudah dilakukan.
Taufik menambahkan bahwa ia mempersilahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban dengan melibatkan aparat gabungan dari TNI-Polri, Dishub dan Dinas Perdagangan. Mengingat seluruh pedagang yang berada di luar area pasar menjadi tanggunh jawab Dinas Perdagangan.
“Penertiban harus dilakukan, tidak ada lagi pemberlakuan jam tayang atau pemberlakukan jam-jam diperbolehkannya pedagang berjalan di luar,” tegasnya.
Semua pedagang yang ada diluar nantinya harus masuk semua dan tidak ada lagi yang berjualan di fasum fasos pasar Pandansari.(tri/adv)