
KabarIkn.com,Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang II Tahun 2024, Senin (13/05/2024).
Adapun agenda dalam rapat paripurna ini adalah Pembentukan Panitia Khusus Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kota Balikpapn Tahun 2024-2029 dan Pembentukan Panitia Khusus Pengawasan Tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bahan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Balikpapan TA 2023.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan,Budiono menyampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Periksa Keuangan Kota Balikpapan di dalam laporan keuangannya pada tahun 2023 telah mendapat 11 Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Namun didalam laporan BPK tersebut ada beberapa hal yang harus ditindak lanjuti, oleh karena itu kewajiban DPRD harus menindak lanjuti apa rekomendasi dari LHP BPK tersebut demi perbaikan laporan keuangan yang akan datang,” ujarnya.
Kedua, pembentukan Pansus Renja DPRD Balikpapan Tahun 2024-2029. Budiono berharap kedepannya agar program kerja di DPRD Balikpapan bisa benar-benar maksimal sesuai fungsi pengawasan,budgeting dan membuat regulasi.
“Karena saat ini kita melihat ada tantangan yaitu adanya Ibu Kota Negara (IKN). Maka dari itu kita harus membuat banyak regulasi untuk mengantisipasi,” pungkasnya.(tri/adv)