
KabarIkn.com,Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke - 29 Masa Sidang III Tahun 2023. Rapat paripurna dipimpin langsung pertama oleh Laisa Hamisa setelah beberapa hari lalu dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Rabu (29/11/2023).
Adapun agenda dalam rapat paripurna hari ini adalah Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Balikpapan Terhadap Jawaban Wali Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan.
Laisa menyampaikan untuk ketenagakerjaan sendiri terdapat poin-poin yang perlu disematkan terutama Raperda Ketenagakerjaan ini adalah pedoman khususnya untuk warga Kota Balikpapan. Pertama, soal perlindungan para tenaga kerja harus difokuskan.
" Soal perlindungan tenaga kerja ini tentu ada pasal-pasalnya. Jangan sampai para tenaga kerja jika ada permasalahan atau phk tentunya perlu kita lindungi dengan adanya Perda Ketenagakerjaan ini," ujarnya.
Kedua, penerimaan regu tenagakerjaan 75% diharapkan berasal dari Kota Balikpapan dan jangan dari luar kota,tetapi perlu dipertimbangkan juga keahlian dari tenaga kerja tersebut.
Dengan adanya ketenagakerjaan ini perekonomian di Kota Balikpapan dapat lebih meningkat lagi.
Lalu selanjutnya, terkait keuangan daerah ada beberapa hal yang harus diperhatikan pertama sebagai pedoman di Kota Balikpapan.
" Dengan adanya raperda ini juga dapat mengatur dan mengawasi keuangan daerah di Kota Balikpapan. Harus transparansi dalam penggunaannya, jangan sampai ada kebocoran karena untuk kepentingan Kota Balikpapan," pungkasnya. (tri/adv)