
KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 11/10/2023), DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Wali Kota Balikpapan Terhadap Nota Penjelasan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan.
Adapun Raperda yang dibahas adalah tentang Sistem Penyediaan Air Minum dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana,Sarana dan Utilitas Kawasan Perumahan.
Pada Rapat Kali ini dihadiri juga oleh para unsur forkopimda, para unsur pimpinan instansi vertikal dan Sekretaris Daerah beserta Para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Diketahui,DPRD Kota Balikpapan telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Air Minum. Diharap dengan adanya raperda ini akan menjadi payung hukum bagi para pemangku kepentingan, dalam memberikan pelayanan lebih baik bagi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok air minum.
Dalam pandangan umumnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyampaikan untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok air minum bagi masyarakat, diharalkan dapat memenuhi prinsip- prinsip air minum yaitu dari aspek kualitan,kuantitas,kontinuitas, keterjangkauan dan keberlanjutan yang harus dipenuhi secara bersamaan.
" Hal ini tentunya sejalan dengan konsep Water Safety Plan milik World Health Organization yang terdiri atas komponen sumer, komponen operator dan komponen konsumen," ujarnya.
Raperda ini juga diharapkan dapat menjadi penguatan rencana,kebijakan dan strategi Kota Balikpapan dalam penyediaan air minum yang sebelumnya telah disusun. Sebagai informasi dalam dokumen rencana, kebijakan dan strategi yang telah disusun, telah dilakukan identifikasi isu dan permasalahan dalam penyediaan air minum di Kota Balikpapan, terutama terkait defisit penyediaan air Baku.
" Oleh Karena itu Perda ini diharapkan dapat menjadi landasan pemerintah bersama dengan masyarakat untuk mengatasi isu dan masalah penyediaan air minum di Kota Balikpapan yang tetap ber prinsip pada pembangunan dan lingkungan berkelanjutan," imbuhnya. (tri/adv)