
KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu (20/09/2023), DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke - 22 masa sidang III Tahun 2023 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi - Fraksi DPRD Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara Wali Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan.
Pada Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh,Sos, Wakil Ketua DPRD balikpapan Subari dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud bersama dengan unsur Forkopimda maupun stekholder.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menyampaikan bahwa setelah anggaran APBD perubahan 2023 ini disepakati nanti akan langsung dikirim ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi dari RAPBD menjadi APBD.
" Setelah dilakukan evaluasi kita akan melakukan rapat kembali untuk mengetahui hasil dari evaluasi tersebut dan akan diumumkan kembali pada rapat paripurna," ujarnya.
Dengan waktu yang cukup singkat ini pelaksanaan akan tetap berjalan selagi menunggu hasil dari evaluasi Gubernur. Untuk anggaran perubahan ini tidak terlalu banyak hal yang perlu di evaluasi karena APBD murni nya juga sudah di evaluasi sebelumnya.
" Jadi ini sifatnya hanya melaporkan kepada Gubernur bahwa sudah disepakati dari R APBD menjadi APBD Kota Balikpapan. Maka harus dilakukan cek ulang," Kata Abdulloh.
APBD Perubahan 2023 ini bersifat untuk melanjutkan program sebelumnya, Jadi nol defisit dan diketahui anggaran yang disetujui untuk APBD Perubahan Tahun 2023 ini senilai Rp 4,1 triliun.
Pada APBD ini ada penambahan kurang salur yang pada tahun sebelumnya belum tersalurkan dan ada lebih salur yang harus dikembalikan.
Abdulloh menambahkan ini bisa dikatakan utang Pemerintah Pusat kepada daerah yang belum disalurkan di APBD Murni maka disalurkan pada APBD Perubahan. Maka dari itu, anggaran ini bisa digunakan untuk membuat kegiatan atau program kerja yang ada di perubahan.(tri/adv)