
KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa (05/09/2023), Komisi III DPRD Balikpapan melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) ke Tempat Pemakaman umum di KM.15 Karang Joang, Balikpapan Utara.
Sebelumnya diketahui bahwa di tempat pemakaman umum ini terdapat pemakaman milik pemkot yang dikelola oleh DLH dengan luas kurang lebih 49 hektar. Jadi Komisi III datang untuk memastikan apakah lahan tersebut benar-benar ada.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menyampaikan pada sidak kali ini mereka juga sudah mengundang BPKAD untuk memastikan surat dari lahan tersebut berbentuk segel atau sertifikat, agar menghindari terjadinya tumpang tindih lahan dengan masyarakat apalagi ini merupakan kawasan besar.
" Kalau saya berharap lahan milik pemkot itu dibuat pagar pembatas khusus. apalagi disini masih luas dan belum ada 50% lahan digunakan," ujarnya.
Didewan juga ada pansus aset dan akan dibahas soal lahan ini dalam alas hak nya lengkap atau hanya berupa sertifikat.
Pemakaman di daerah kota juga sudah penuh dan akan coba dialihkan ke Tempat Pemakaman Umum KM.15, agar pemakaman di wilayah kota tidak tumpang tindih dan berdesakan.
Alwi menambahkan bahwa soal pengalihan tersebut ada beberapa masyarakat yang setuju dan sebagian tidak setuju karena akses ke pemakaman yang cukup jauh. Tetapi, alwi menghimbau untuk pemakaman lebih mudah dialihkan ke KM 15 dan tempatnya cukup tertata rapi.(tri/adv)