[Valid RSS]

DPRD Balikpapan Bersama Wali Kota Tetapkan KUPA PPAS TA 2023

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (04/09/2023), DPRD Kota Balikpapan telah melaksanakan Rapat Paripurna Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) TA 2023 antara DPRD dengan Wali Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menyampaikan bahwa setelah melakukan pembahasan yang cukup panjang mulai dari bersama mitra kerja, OPD, TAPD, Banggar akhirnya pada hari ini KUPA tersebut dapat disepakati dengan nilai Rp 4,1 Triliun.

" Nilai tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Tetapi pembahasan ini masih prognosis untuk acuan-acuan tahun lalu, seperti mempertimbangkan DPA pusat maupun DPA Provinsi dan pendapatan lain yang belum tercapai pada beberapa bulan ini,"ujarnya.

Walaupun prognosis tetapi ada dasar aturan perundang - undangan yang boleh dipergunakan. Abdulloh berharap semua itu dapat tercapai karena emplementasi dari APBD ini adalah untuk memenuhi kebutuhan rakyat Kota Balikpapan.

Setelah kesepakatan, pada hari Senin nanti akan dilakukan rapat paripurna nota penjelasan wali kota untuk APBD Perubahan, Karena sebelumnya APBD Murni juga telah mencapai kesepakatan KUA PPAS.

"Karena APBD Perubahan ini dibatasi waktu sampai selambat-lambatnya minggu kedua pada bulan September ini harus sudah di tetapkan dari R APBD menjadi APBD,"katanya.

Abdulloh menambahkan untuk penyesuaian APBD, DPRD sedang meminta dinas terkait untuk memaksimalkan potensi-potensi yang ada apalagi Balikpapan sudah ditetapkan menjadi Penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

" investasi sudah mulai datang, lalu pelaku usaha juga sudah mulai bangkit kembali, semoga semuanya nanti dapat tercapai dengan maksimal," pungkasnya. (tri/adv)