[Valid RSS]

DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemerintah Kota

KabarIkn.com,Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda yaitu Kesepakatan KUA PPAS TA 2024 antara Wali Kota dan DPRD Balikpapan, Lalu Pengumuman Pengesahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin selaku pemimpin rapat berharap pada waktu dekat ini dapat melanjutkan diskusi dan segera mungkin bisa mengesahkan anggaran tahun 2024 ini.

" Setelah kesepakatan Tahun 2024 kita akan melanjutkan perubahan KUA PPAS kita," ujarnya.

Pada rapat ini telah disepakati bahwa anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 3,3 Triliun dan anggaran belanja daerah sebesar Rp 3,6 Triliun.

Sementara itu, Sekda Kota Balikpapan Muhaimin menyampaikan setelah KUA PPAS disepakati nantinya akan dilakukan evaluasi oleh gubernur.

" Setelah dilakukan evaluasi tentunya nanti akan ada masukan dari gubernur yang harus ditindak lanjuti oleh TAPD dan Banggar. Jika semuanyaselesai baru bisa di paripurnakan untuk pengesahannya," kata Muhaimin.

Dilihat dari tren ada kenaikan 100 Miliar dari tahun 2023 lalu, tetapi nantinya dapat dilakukan evaluasi kembali di tahun 2024 antara belanja yang akan dilakukan dengan pendapatan yang harus dicapai.

" Semoga setelah ini diusulkan ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi dan tidak ada hal berat sehingga dapat segera diperbaiki antara TAPD dan Banggar. Setelah itu bisa fokus di APBD Perubahan Tahun 2023," pungkasnya. (tri/adv)