[Valid RSS]

DPRD Balikpapan Akan Laksanakan Tindak Lanjut Pembentukan Pansus Aset dan Pansus Piutang Pajak

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa (22/8/2023), DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Gabungan membahas terkait Pola Pelaksanaan Dialog Warga di Masa Kampanye, Usulan Pembentukan AKD Panitia Khusus dan Mekanisme Pembahasan KUPA PPAS TA 2023. Rapat Gabungan ini bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menyampaikan pada pembahasan terkait program dialog warga yang akan dilaksanakan itu dikembalikan lagi kepada para anggota dewan, jika ada yang mau melaksanakan dialog warga dipersilahkan tetapi jika tidak melaksanakan juga tidak masalah. Dialog warga ini bertujuan agar para anggota dewan bisa turun langsung untuk menggali aspirasi dari para masyarakat.

Kemudian rapat gabungan terkait pemberitahuan ,kepada seluruh fraksi untuk mengirim nama - nama anggota mereka karena akan dua agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus), yaitu pansus Piutang Pajak dan pansus tindak lanjut masalah aset di Kota Balikpapan.

Lalu agenda terakhir adalah pembahasan KUA PPAS APBD P TA 2023 yang pada hari ini sudah mulai dibahas oleh masing - masing komisi.

" Inshaallah hari Rabu besok sudah mulai pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023. Mudah - mudahan di minggu pertama atau minggu kedua bulan September sudah di tetapkan, dan bisa segera dilaksanakan oleh para OPD terkait," ujarnya.

Tindak lanjut pembentukan pansus ini guna menggali dan menata ulang potensi maupun aset daerah yang masih langka. Legalitasnya juga harus jelas dan harus segera di data apa saja aset- aset yang belum diserahkan. 

"Tugas pansus ini untuk membantu pemerintah, terutama bagian aset Pemerintah Kota Balikpapan untuk bisa segera melaksanakan itu,"imbuhnya.

Abdulloh menambahkan untuk Pansus Piutang Pajak lebih spesifik pada Piutang Pajak Bumi dan Bangunan. Karena masih banyak yang menunggak pajak, maka tim pansus akan membantu Dispenda untuk menelusuri. (tri/adv)