[Valid RSS]

DPRD Balikpapan Lantik Jafar Sidik Menjadi Anggota Dewan

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (17/07/2023), DPRD Kota Balikpapan Melakukan Pengucapan Sumpah Janji dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan 2019 - 2024.

Adapun anggota yang dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) adalah Jafar Sidik S.E dari Fraksi PKS resmi menjadi anggota DPRD Kota Balikpapan khususnya di Komisi III dan juga menjadi anggota Bapamperda menggantikan Syukri Wahid.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh S.Sos berharap semoga anggota DPRD Kota Balikpapan yang saat ini genap 45 orang dapat bekerja dengan baik. Dengan adanya anggota baru mudah - mudahan DPRD dalam menjalankan kinerja nya dapat semakin kuat untuk di semua Alat Kelengkapan Dewan.

" Harapannya anggota yang baru dapat segera menyesuaikan diri, kemudian mempelajari ilmu ketatanegaraan undang - undang yang ada kaitannya dengan kinerja tugas DPRD Kota Balikpapan," ujarnya.

Abdulloh juga mengucapkan banyak terimakasih atas kinerja yang dilakukan oleh para anggota dewan yang sudah di PAW dalam menjalankan tugas - tugasnya selama di DPRD Kota Balikpapan untuk berkontribusi kepada lembaga dewan maupun Pemerintah Kota Balikpapan.(tri/adv)