
KabarIkn.com,Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke - 7 Masa Sidang II Tahun 2023 yang digelar langsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (29/05/2023).
Ada 3 agenda yang dibahas dalam rapat paripurna hari ini yaitu terkait Nota Penjelasan Wali Kota atas Raperda Kota Balikpapan tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 , Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan umum Fraksi DPRD Balikpapan atas LKPJ Tahun 2022 dan Pengumuman pembentukan Panitia Khusus Pengawasan Percepatan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2022.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menyampaikan pembentukan pansus guna penyikapan membantu pemerintah sesuai dengan fungsi tugas DPRD dan menyikapi LHP BPK yang wajib ditindak lanjuti oleh DPRD dalam waktu 60 hari kerja sudah harus selesai.
" Lalu semua jawaban fraksi atas pandangan umum sudah dijawab semua oleh Pak Wali. Kemudian untuk LKPJ selanjutnya akan dilakukan Paripurna pendapat akhir fraksi," ujarnya.
Adapun terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ( SILPA ) tahun 2022 sebesar Rp 657,59 Miliar Silpa ini merupakan Silpa positif karena sudah ada alokasinya tetapi belum terserap karena multiyears.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud berterimakasih kepada semua fraksi DPRD Balikpapan telah mendukung program - program yang berjalan dengan lancar.
" Artinya ini bentuk kesinergian kita dan komitmen, bahwa apa yang kita lakukan ini adalah untuk kepentingan masyarakat semuanya," katanya Rahmad.
Adapun laporan yang di kritisi oleh para fraksi DPRD yaitu soal pembangunan yang saat ini sedang on progress, pembangunan sekolah dan yang berkomitmen pada pendidikan dan kesehatan juga sudah di penuhi oleh Pemerintah Kota.
" Ini yang tentunya akan di dorong kembali untuk dievaluasi apalagi anggaran yang berpihak dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat , itu yang paling penting,"pungkasnya.(tri/adv)