
KabarIkn.com,Balikpapan - Dalam Rangka Hari Buruh Internasional DPRD Kota Balikpapan menggelar audiensi bersama para Asosiasi Buruh Kota Balikpapan bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Balikpapan , Senin (01/05/2023).
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menyampaikan terimakasih kepada para asosiasi buruh tersebut karena telah menyampaikan masukan - masukan mereka sehingga para anggota DPRD tau terkait kondisi real permasalahan buruh yang ada di Kota Balikpapan, terlebih dengan buruh yang ada di RDMP.
"Beberapa hal masukan - masukan tadi tentunya akan kami pelajari dan inshaallah akan segera kami tindak lanjuti dengan dinas terkait maupun dengan perusahan terkait yang disampaikan oleh para buruh tadi," ujarnya.
Adapun point yang disampaikan oleh buruh tadi adalah terkait upah UMK yang masih minim, kemudian banyak perusahaan di RDMP adalah perusahaan yang tidak menjamin kesehatan tenaga kerja, Ada juga perusahaan yang tidak memberi gaji kepada para buruh dan hal - hal lain secara tekhnis yang tidak berpihak kepada tenaga kerja.
" Mudah - mudahan kami bersama Pemerintah Kota Balikpapan bisa memfasilitasi hal tersebut sehingga dapat memberikan kenyamanan kepada tenaga kerja khususnya para tenaga kerja lokal Balikpapan," imbuhnya.
Abdulloh menambahkan terkait tuntutan Perda tenaga kerja dalam proses pembahasan tahun 2023 di DPRD Perda No 1 Tahun 2018 perubahannya terkait tenaga kerja yang menuntut 70% tenaga kerja lokal dan 30% tenaga kerja asing.
" Sejauh ini tenaga kerja atau buruh tingkat kesejahteraannya masih dibawah standar dan tentunya ini patut diperjuangkan agar kesejahteraan mereka dapat meningkat lagi dan membuat mereka menjadi sejahtera," pungkasnya. (tri/adv)