[Valid RSS]

Tindak Lanjut Permasalahan Pasien Meninggal Dunia , Komisi IV Lakukan Sidak Ke Rumah Sakit Pertamina Balikpapan ( RSPB )

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa (17/01/2023) , Menindaklanjuti peristiwa meninggalnya Sutrisno salah satu warga di RT.19 Kelurahan Margomulyo, Balikpapan Barat yang diduga tidak mendapatkan pelayanan maksimal Komisi IV DPRD Kota Balikpapan melakukan sidak ke Rumah Sakit Pertamina Balikpapan ( RSPB ).

Komisi IV dalam sidak ini bertemu langsung dengan Direktur RSPB Khairuddin untuk meminta konfirmasi terkait permasalahan tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan , Ardiansyah menyampaikan dari penjelasan yang diberikan oleh Direktur RSPB tersebut ada beberapa tahap saat menangani Sutrisno. Menurut Khairuddin tindakan yang dilakukan pihak RSPB kepada Sutrisno sudah dilakukan dengan baik , tetapi Komisi IV harus meyakinkan apakah benar ada permintaan uang dari rumah sakit kepada pihak keluarga pasien.

" Dari awal memang dia tidak mau mengakui bahwa ada permintaan uang dan membantah , tetapi saat kita lihat tadi akhirnya dia mengakui bahwa biaya tersebut untuk dimasukan ke ruang perawatan," katanya.

" Berarti kalau tidak bayar tidak bakal dimasukkan ke ruang perawatan kan ? nah itu yang kita pegang. Seharusnya tanpa syarat biaya Rp 10 juta pun pasien tersebut harus tetap ditangani namanya juga untuk tindakan penyelamatan nyawa manusia," tambahnya.

Komisi IV membuat statement jangan sampai hal ini terjadi kembali di Kota Balikpapan. Walaupun pasien tersebut tidak mempunyai BPJS atau BPJS sudah mati harus tetap dilayani dengan semestinya , pihak dari BPJS Sugianto juga telah menyampaikan dalam waktu 3x24 jam bisa diurus kembali.

Untuk evaluasi , setiap rumah sakit baik pemerintah maupun swasta Komisi IV berharap warga ditolong terlebih dahulu dan cepat dilakukan tindakan jangan sampai ditolak karena tidak memberikan bayaran kepada pihak rumah sakit.

" Setiap usaha memang wajar untuk mencari profit keuntungan tapi kan tidak selalu seperti itu. Kalau bagi orang tidak mampu seperti ini yang Kartu Indonesia Sehat ( KIS ) tidak aktif ya seharusnya harus tetap melayani pasien tersebut tanpa harus ada persyaratan nilai uangnya," imbuhnya.

Ardiansyah menambahkan bahwa Pemerintah saat ini juga sudah menganggarkan hampir Rp 80 Miliar untuk kesehatan BPJS Kota Balikpapan. (tri)