[Valid RSS]

Komisi III DPRD Balikpapan Minta Kinerja DPPR Dievaluasi Kembali

KabarIkn.com,Balikpapan - Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama dengan pihak Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang ( DPPR ) Kota Balikpapan bertempat di ruang komisi III , Senin ( 09/01/2022).

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Sabaruddin Panrecalle menyampaikan dalam rapat ini Komisi III menanyakan mengenai penyerapan. Diketahui hampir 80% DPPR ini adalah pengadaan tanah termasuk juga warga yang memiliki tanah di Stadion Batakan.

" Sudah ada wacana dari beberapa tahun lalu , belum meninggalkan persoalan dari stadion. Lahan warga sudah dibongkar tapi tidak kunjung dibebaskan , di Muara Rapak juga begitu lalu ditambah dengan program strategi nasional PDAM Embung Aji Raden penloknya dari tahun 2015 sampai sekarang tidak kunjung selesai," ujarnya.

Komisi III mempertanyakan semuanya itu dan serapannya sangat minim. Mereka menyampaikan ada OPD yang membutuhkan anggaran begitu besar ternyata diambil oleh Pihak DPPR dan sampai saat ini tidak terserap dengan baik.

Sabaruddin menambahkan bahwa Komisi III menanyakan apa kinerja dari DPPR ini , apakah dari aspek regulasi , SDM atau yang lainnya. Kinerja dari DPPR ini harus dievaluasi kembali , menganggap penyerapan sangat minim dan tidak tuntas.

" Alasan yang diberikan oleh mereka juga klasik yang tidak bisa kita terima secara rasional. Kalau ini verifikasi dilaksanakan pada tahun 2015 saat diminta penlok pasti sudah ada verifikasi , tapi kenapa saat Injury Time dikatakan verifikasi lagi," imbuhnya.

Beberapa waktu lalu saat melakukan RDP bersama Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kota Balikpapan , pihaknya menyampaikan bahwa tugas dari BPN sudah selesai tinggal dari DPPR berarti pihak dari DPPR yang menghambat kinerjanya san saat ditanyakan pihak DPPR mengatakan bahwa BPN yang menghambat kinerjanya sehingga terjadi aksi tuding.

" Seharusnya pelaksanaan verifikasi itu dilakukan dari awal , kalau baru dilakukan sekarang ya sudah terlambat berarti kerja mereka tidak jelas.Makanya pihak dari Komisi III merekomendasikan perlu adanya evaluasi," pungkasnya. (tri)