
KabarIkn.com,Balikpapan - Beberapa hari lalu bertempat di turunan lampu merah Muara Rapak kembali terjadi lakalantas , kali ini korbannya adalah truk molen.
Menindak lanjuti hal tersebut , Komisi III DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Kamis, (29/12/22) di ruang rapat gabungan.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Kamaruddin mengatakan untuk jangka pendek dan jangka panjang akan ada solusinya. Nanti akan dibangun under pass bukan fly over sebagai solusi jangan panjang, lalu untuk jangka pendeknya ada rekayasa lalu lintas.
Hal ini dilakukan agar nantinya mobil yang berhenti di lampu merah Rapak hanya 2 arah saja, untuk meminimalisir penghentian mobil di turunan Rapak.
" Sekarang dari Kampung Baru ke Kilo tidak ada isu tidak ada masalah yang dianggap berbahaya yang turunan ke dari kilo ke jalan minyak Karang Jati , jadi itu yang di rekayasa,"ujarnya.
Dalam rapat Komisi III juga meminta Dishub untuk menjelaskan hasil temuan dari akalantas tersebut dan ternyata memang ada human error dari analisa kepolisian, tidak ada korban pengendara lainnya selain sang supir. (tri)