[Valid RSS]

DPRD Kota Balikpapan Resmi Sahkan Perda APBD Tahun 2023

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (26/12/2022) , DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke 30 Masa Sidang III Tahun 2022 dengan dua agenda yang pertama yaitu Pengumuman Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2023.

Pada tanggal 29 November 2022 lalu setelah disetujui bersama Raperda Kota Balikpapan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun anggaran 2023 , yang kemudian telah dievaluasi oleh Gubernur.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono menyampaikan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya adalah Ketidaksesuaian beberapa tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD dengan ketentuan yang berlaku , terdapat beberapa narasi yang perlu disempurnakan dan lain sebagainya.

" APBD Kota Balikpapan ditetapkan Rp 3,5 Triliun dan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kota Balikpapan ditetapkan Rp 1,84 Triliun," ujarnya kepada awak media.

Lalu , agenda Rapat Paripurna selanjutnya adalah Pendapat Akhir Fraksi DPRD Balikpapan atas Jawaban Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Transportasi dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara Walikota dan DPRD Balikpapan.

Budiono menambahkan banyak pendapat dari fraksi - fraksi terkait kelancaran transportasi di Kota Balikpapan menghadapi Ibu Kota Negara (IKN) salah satunya adalah parkir. (tri)