KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis ( 24/11/2022) , DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Balikpapan terhadap Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD TA. 2023.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono menyampaikan bahwa Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah ( RAPBD ) Kota Balikpapan mengalami kenaikan. Sebelumnya APDB Kota Balikpapan sendiri berjumlah Rp 2,7 trilliun , tetapi berdasarkan surat Kementrian Keuangan Republik Indonesia ternyata Kota Balikpapan mendapat dana tambahan sekitar Rp 874 Miliar , jadi APBD Kota Balikpapan di Tahun 2023 menjadi Rp 3,7 Triliun.
" Dari pandangan fraksi tadi saya pikir fraksi boleh menyampaikan masukannya , tetapi tupoksinya pada Nopen Wali Kota di APBD semula Rp 2,7 Triliun. Karena dasarnya surat tadi ada dua dari Kementrian Keuangan dan Provinsi maka APBD kita berubah jadi 3,7 Triliun," ujarnya.
Ia berharap mudah - mudahan dengan APBD 2023 bisa lebih fokus kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. (tri/adv)