[Valid RSS]

DPRD Kota Balikpapan Tetapkan 18 Program Perda Tahun 2023

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 23/11/2022) , DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke - 26 Masa Sidang III Tahun 2022 dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Wali Kota Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Sabaruddin Panrecalle menyampaikan ada kurang lebih 18 Peraturan Daerah yang ditetapkan pada hari ini. 8 perda adalah inisiatif dari DPRD Balikpapan dan 10 perda inisiatif dari Pemerintah Kota Balikpapan.

" Alhamdulillah hari ini kita sepakati bersama - sama dan mudahan 18 peraturan daerah yang kita keluarkan ini bisa dimanfaatkan dan bisa kita jalankan bersama," ujarnya.

Atas nama pimpinan DPRD Kota Balikpapan ia juga memberi apresiasi atas kinerjanya bersama dengan Bapamperda. Harapannya apa yang dikerjakan oleh anggota Bapamperda untuk kepentingan masyarakat Balikpapan bisa bermanfaat bagi orang banyak.

Tentunya dalam proses pembentukan Dinamika daerah ini , karena ada beberapa fraksi di DPRD Balikpapan maka Perda tersebut bisa disepakati bersama.

" Pembentukan peraturan daerah ini guna memproteksi warga Kota Balikpapan yang mana Perda ini tidak serta merta dilakuka oleh oknum - oknum yang tidak bertanggu g jawab sehingga kita buatkan Perda yang pro kepada Masyarakat Kota Balikpapan,"pungkasnya. (tri/adv)