
KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (21/11/2022) , Komisi III DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Dinas PU dan Kontraktor PT.Fahreza Duta Perkasa terkait tindaklanjut proyek Das Ampal dan Perumahan Wika.
Setelah dilakukan sidak beberapa hari lalu , Komisi III DPRD Balikpapan menemukan ketidak profesionalan dari PT.Fahreza dalam pengerjaan proyek Das Ampal. Adapun target yang diberikan Dinas PU kepada PT. Fahreza adalah 32%.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan , H. Kamaruddin menyampaikan dalam RDP kontraktor dari PT Fahreza menjelaskan bahwa akan menambah tenaga pekerja dan lain lain. Pada akhirnya, Komisi III menarik kesimpulan bahwa kontraktor tersebut tidak profesional dalam bekerja.
" Kami menyampaikan kepada Dinas PU untuk bisa melakukan teguran - teguran kepada PT. Fahreza sesuai dengan kontrak yang ada. Jadi , kita masih mengacu pada kontrak antara Pemerintah Kota melalui PU bersama PT.Fahreza," ujarnya.
Apabila target 32% tersebut tidak tercapai dan sudah mendapat 2 teguran maka tidak menutup kemungkinan kontrak PT. Fahreza ini akan diputus oleh Pemerintah , tetapi tentunya dengan beberapa proses yang harus dilaluiĀ
Kamaruddin juga menanyakan bagaimana dengan jaminan uang muka yang sudah diberikan , ternyata jaminan uang muka tersebut ada dan jaminan pelaksana dari PT. Fahreza juga aman.
" Musahan jika terjadi sesuatu hal misalkan sampai pemutusan kontrak kerugian kita hanya waktu , tetapi dari sisi kerugian material uang maupun sebagainya inshaallah terganti," pungkasnya. ( tri/adv)