[Valid RSS]

DPRD Balikpapan Usulkan Perda Ketahanan Pangan Harus Segera Dibuat

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 14/11/2022) , DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke - 25 Masa Sidang III Tahun 2022 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan , Budiono menjelaskan beberapa fraksi DPRD sudah menyampaikan pandangan umumnya. Salah satunya di DPRD Balikpapan ada 99,56% ketergantungan dengan daerah dari pulau lain.

" Ada yang mendorong kita khususnya di Balikpapan yaitu di Balikpapan Timur itu kita bisa optimalkan untuk pertanian. Jadi , kita bisa memproduksi sayur - sayuran sendiri,"ujarnya.

Diketahui , memang disana petani tidak memiliki lahan tetapi DPRD Balikpapan akan berupaya untuk memfasilitasi baik dari pembinaan , pupuk dan mencari lahan.

Tadi ada masukkan dari salah satu fraksi yaitu Rumah Potong Unggas ( RPU ) di Balikpapan sebenarnya masih dibilang kurang layak karena lokasi potongnya dekat dengan perumahan yang tentunya kotorannya tidak bisa diatur dengan baik.

" Saya juga tertarik ketika berkunjung ke DPRD DKI disana Pemerintahnya sudah mempunyai kerjasama ketahanan pangan dengan daerah luar , sehingga satu kawasan tersebut sudah dikontrak oleh Perusda Pasar Jaya DKI," imbuhnya.

Budiono menambahkan bahwa Perda Ketahanan Pangan ini merupakan inisiatif dari DPRD Balikpapan sendiri yang harus segera dibuat agar ada jaminan ketersediaan , harga tidak naik turun dan bisa untuk masyarakat Balikpapan.

" Di Perda Ketahanan Pangan ini nanti akan mengatur , tetapi beberapa masukan dari Fraksi salah satunya tadi agar kita membentuk kerjasama dengan daerah luar salah satunya pulau jawa atau sulawesi," pungkasnya. ( tri/adv)