[Valid RSS]

DPRD Balikpapan Akan Mulai Luncurkan Revisi Perda IMTN Pada Tahun 2023

KabarIkn.com,Balikpapan - Revisi Perda Izin Membuka Tanah Negara ( IMTN ) sampai saat ini terus berjalan dan rencananya pada tahun 2023 akan mulai diluncurkan oleh DPRD Balikpapan dan akan terus dikawal.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan , Iwan Wahyudi menyampaikan harapannya dengan adanya revisi perda IMTN tersebut bagaimana dapat mempermudah masyarakat untuk bisa memproses legalitas atas hak yang dia miliki baik dari proses IMTN hingga menjadi sertifikat.

" itu adalah poin paling krusial bagi kita. bagaimana proses tersebut tidak berulang - ulang dan tidak membuat masyarakat menjadi tersita waktu. Kita coba untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan dari sisi waktu juga sisi biaya sehingga melalui revisi perda nanti konektifitas antara Pemerintah Kota dengan Badan Pertanahan yang ada di Kota Balikpapan bisa link and match," ujar Iwan Wahyudi saat ditemui awak media di ruang kerjanya , Senin ( 14/11/2022).

Untuk saat ini segel bisa langsung mengurus sertifikat dan tidak lagi melewati IMTN. Jadi , di Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) sudah menerima segel dengan mekanisme dan prosedur yang sudah ditetapkan.

Bisa disimpulkan IMTN saat ini dibuat lebih sederhana dan harapannya tersambung antara Pemerintah Kota dengan masyarakat.

" Perda revisi IMTN saat ini masih dibahas dan kita berharap ini secepatnya dapat diluncurkan pada tahun 2023 , tetapi kita tidak juga terburu - buru sehingga hasil yang didapatkan bisa optimal," pungkasnya. ( tri/adv )