[Valid RSS]

DPRD Balikpapan Tampung Aspirasi Reses Masyarakat Ke SIDILAN

KabarIkn.com.Balikpapan - Beberapa waktu lalu DPRD Kota Balikpapan telah melaunching Proyek Perubahan Sistem Digital Melayani ( SIDILAN ) yang dicanangkan oleh Sekretariat DPRD Balikpapan.

 Dalam SIDILAN ini trerdapat 10 layanan yang diberikan antara lain Digital Pokir , Digital Risalah , Digital Paper , Digital SIAP , Digital SIMADU , Digital Absensi , Digital Salary , Digital Arsip , Digital SIAK dan Digital Reses.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan ,Sabaruddin Panrecalle menyampaikan bahwa SIDILAN ini bukan hanya program dari Pemerintah Kota tetapi juga merupakan instruksi Presiden, bahwa SIDILAN ini wajib dilaksanakan di seluruh Indonesia dan salah satunya di Balikpapan.

" Program E-Pokir ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mengakomodir Pokir kedewanan, sebab sebelumnya E-Pokir anggota DPRD ini banyak yang tidak terakomodir oleh Pemkot Balikpapan," ujarnya.

Dewan memiliki Pokir atau juga biasa disebut dengan penjaringan aspirasi masyarakat. Sebab pokok pikiran ini sah dalam undang-undang nomor 23, dan implementasinya juga sama dengan Wali Kota.

"Jika Wali Kota memiliki visi misi dewan juga berjanji melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Jadi kami ingin menjembatani Keluahan masyarakat karena setelah bersidang dilanjutkan reses," katanya.

Para anggota DPRD Kota Balikpapan sendiri telah melakukan reses masa sidang III tahun 2022 pada tanggal 30, 31 Oktober dan 1 November lalu, aspirasi masyarakat pun akan dimasukan dalam E-Reses SIDILAN. (tri/adv)