
KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 01/11/2022) , Anggota DPRD Kota Balikpapan Hasanuddin S,Sos menggelar Kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2022 yang bertempat di Jalan Mayjend Sutoyo , RT. 43 Kelurahan Klandasan Ilir , Balikpapan Kota.
Dalam resesnya , Hasanuddin menjaring beberapa aspirasi dari masyarakat setempat antara lain terkait lahan parkir , warga pendatang baru dan BLT.
Terkait pendatang baru , Hasanuddin menyampaikan karena Kota Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Negara ( IKN ) maka perkiraan warga pendatang dari luar semakin besar kedepannya. Maka , lurah maupun RT setempat diharuskan untuk melakukan penertiban kembali dan menerapkan sistem wajib lapor 1x24 jam.
" Kota ini jangan sampai kedatangan banyak pendatang yang tidak terdeteksi atau terdaftar. Ini kita lakukan guna antisipasi agar tidak terjadi kejahatan yang sebenarnya sebelum adanya para pendatang baru itu aman - aman aja,"ujar Hasanuddin.
Karena Balikpapan dikenal sebagai kota nyaman dihuni maka penertiban warga pendatang baru ini harus dilaksanakan dengan baik , ini juga merupakan visi dan misi dari Wali Kota Balikpapan.
Mengenai lahan parkir , Lurah Klandasan Ilir Andi Arief Hidayatullah menyampaikan terkait parkir ini memang setiap rumah harus memiliki lahan parkir sendiri , apalagi di lokasi tersebut bersifat kos - kosan.
" Kedepannya nanti kita akan coba panggil semua pemilik kos untuk melakukan penertiban parkir. Mudah - mudahan kedepannya bisa dijadikan solusi apakah bisa disediakan lahan parkir khusus atau cara apapun yang tidak mengganggu akses jalan warga," Kata Lurah Klandasan Ilir , Andi Arief Hidayatullah.
Selama ini akses kiri maupun kanan jalan digunakan untuk lahan parkir sehingga warga yang ingin mengakses jalan tersebut menjadi sulit. Ia juga akan menertibkan jika ada pendatang baru yang ingin nge kos tetapi tidak lapor terlebih dahulu kepada pihak yang berwajib.
Kemudian , warga setempat juga menyampaikan keluhannya terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT). Para warga setempat mengakui bahwa mereka sudah melakukan laporan , tetapi sampai saat ini tidak kunjung mendapat BLT.
Menanggapi hal tersebut , Hasanuddin menjelaskan ini memang diperlukan adanya koordinasi di pihak RT dengan pihak Kelurahan untuk mengupdate kembali data - data warga penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ).
" Dari sekarang diperlukan koordinasi Kelurahan atau capil untuk bisa memperbarui data - data penerima. Update ini penting , jangan sampai nanti komplain dari warga mengenai BLT ini semakin banyak,"pungkasnya. ( tri/adv)