[Valid RSS]

Sekretariat DPRD Kota Balikpapan Gelar Sosialisasi Aplikasi E - Reses dan E - Pokir Si Dilan

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 27/10/2022) , DPRD Kota Balikpapan menggelar Sosialisasi Aplikasi E - Reses dan E -Pokir Sistem Digital Melayani ( Si Dilan ) Sekretariat DPRD Kota Balikpapan. Kegiatan ini digelar di Hotel Horison Sagita Balikpapan.

Diketahui aplikasi E - Reses dan E - Pokir ini merupakan bagian dari proyek perubahan Sekretaris DPRD Balikpapan dimana ada sekitar 10 aplikasi yang menjadi terobosan yaitu Digital Pokir , Digital Risalah , Digital Paper , Digital SIAP , Digital SIMADU , Digital Absensi , Digital Salary , Digital Arsip , Digital SIAK dan Digital Reses.

Mewakili Sekretaris Dewan , Kabag Persidangan , Risalah dan Perundang Undangan Dian Pisesa menyampaikan manfaat dari terlaksananya Si Dilan ini bagi Pemerintah Kota Balikpapan pertama untuk terselenggaranya sistem layanan pemerintahan yang memenuhi prinsip Good Governance di mulai dari OPD. Kedua ,untuk mendukung percepatan pencapaian Visi Misi Kota.

Lalu , bagi Sekretariat DPRD Kota Balikpapan diharapkan Organisasi dapat memberikan pelayanan yang baik dan Fasilitasi DPRD dalam menjalankan Fungsinya. Kedua , untuk mendukung pencapaian kerja dalam pelayanan dan fasilitasi DPRD.

Sementara itu , manfaat bagi masyarakat yaitu memberikan kemudahan kepada Masyarakat,Organisasi Pemuda, Organisasi Anak, Organisasi Wanita , Ormas , Parpol , RT untuk menyampaikan Aspirasi dan pokok - pokok pikiran. Kedua , Terjalinnya harmonisasi antars eksekutif, legislatif dan masyarakat.

" Pokok - pokok pikiran itu merupakan hak dan juga tugas bagi anggota dewan untuk dapat diperjuangkan dari masyarakat dan bisa diaplikasikan kedalam pemerintahan begitu juga tekhnis pelaksanaanya. Sehingga , untuk menyusun pokok pikiran tersebut tentunya anggota DPRD membutuhkan alat kerja diantaranya melalui reses," ujarnya.

Dian menjelaskan nanti dalam aplikasi E -Pokir ini anggota dprd dapat menyimpulakan 3 hal yaitu dari hasil reses , hasil pengawasan seperti kunjugan lapangan , rdp dan pengajuan. 

Pengajuan ini nantinya akan terbuka bagi masyarakat sehingga nantinya anggota DPRD akan dimudahkan dalam menyusun pokok - pokok pikirannya dan Pokir ini bersifat sangat luas.

" Untuk tahap awal , saat reses nanti seluruh anggota dewan telah diberikan akun dan didampingi oleh staff sekretariat DPRD. sehingga pada saat pelaksanaan reses seluruh masyarakat maupun perangkat daerah yang mau menyampaikan aspirasinya dapat menginput kedalam aplikasi tersebut,"pungkasnya. ( tri/adv)