
KabarIkn.com,Balikpapan - Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Walikota Balikpapan H Thohari Aziz (Alm) sampai saat ini masih belum juga dilaksanakan walaupun Panasus Tatib telah menyelesaikan tugasnya.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan bahwa pihaknya sudah meminta kepada Walikota Balikpapan untuk segera menunjuk dua nama bakal calon Wawali Kota Balikpapan. Hanya saja kewenangan sebenarnya ada pada Partai Politik (Parpol) pengusung.
" Dalam Pilkada tahun 2020 lalu pasangan Rahmad - Thohari telah diusung oleh 7 partai yang memiliki kursi di parlemen. Oleh karena itu , walikota diharap untuk segera menunjuk dua nama untuk diserahkan kepada partai pengusung. Nantinya dua nama tersebut akan disampaikan kepada partai pengusung apakah disetujui atau tidak itu keputusan dari partai pengusung," ujarnya kepada awak media , Selasa ( 11/10/2022).
Panitia Seleksi baru bisa akan dibentuk ketika partai pengusung menyetujui dua nama yang direkomendasikan oleh walikota dan untuk saat ini parpol pengusung seperti, Golkar, PDI Perjuangan dan PPP sudah menyetujui satu nama. (tri/adv)