[Valid RSS]

Laisa Hamisa : Sebelum Menaikan NJOP Pemerintah Diharap Perhatikan Terlebih Dahulu Masyarakat

KabarIkn.com,Balikpapan - Pemkot Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( BPPDRD ) berencana akan melakukan penaikan Nilai Jual Obyek Pajak ( NJOP ) tahun 2023 mendatang. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).

Menanggapi hal tersebut , Ketua Komisi I DPRD Balikpapan H Laisa Hamisa mengatakan sebelum menaikan harga NJOP dikota Balikpapan Pemerintah sebaiknya memperhatikan beberapa hal khususnya di masyarakat. Mengingat untuk saat ini masyarakat masih dihadapkan dengan naiknya segala kebutuhan akibat dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

" Dampak kenaikan BBM dimasyarakat berimbas dengan daya beli masyarakat yang menurun , sehingga perlu mengkaji lebih jauh tentang kenaikan harga NJOP. Jika memang sesuai aturan menaikan harga NJOP sebaiknya pemerintah bisa memperhatikan hal-hal tersebut juga,"ujarnya kepada awak media , Rabu ( 05/10/2022).

DPRD Balikpapan khususnya Komisi I untuk saat ini belum menerima informasi rencana kenaikan NJOP di Balikpapan awal tahun mendatang. pihaknya akan mencoba meminta kejelasan terkait rencana kenaikan NJOP ini seperti apa oleh dinas terkait. ( tri/adv)