
KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 10/10/2022) , DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 Atas Nama Edy Alfonso Mambang,SE. Kegiatan ini digelar di Balroom Hotel Novotel Balikpapan.
Rapat Paripurna ini salah satu bentuk kepatuhan kepada undang - undang dan peraturan pemerintahan terkait anggota DPRD Pengganti Antar Waktu ( PAW ) dimana salah satu anggota DPRD Balikpapan yaitu H. Johny NG telah meninggal dunia pada bulan Mei lalu. Sehingga pada hari ini dilakukan pergantian dan perubahan keanggotaan DPRD Kota Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh menyampaikan sekretariat DPRD Kota Balikpapan telah memproses seluruh tahapan administrasi sampai dengan diterbitkannya surat Gubernur Kalimantan Timur tentang pemberhentian anggota DPRD Kota Balikpapan atas nama H. Johny NG .

" Bersamaan dengan usulan pemberhentian Johny NG karena meninggal dunia maka mekanisme pengusulan Pengganti Antar Waktu ( PAW ) beserta seluruh kelengkapan berkas telah dipenuhi secara valid," ujarnya.
Gubernur Kalimantan Timur melalui surat keputusannya telah menetapkan Edy Alfonso Mambang,S.E sebagai Pengganti Antar Waktu ( PAW ) sisa masa jabatan 2019 - 2024.
Dengan telah diterbitkannya surat keputusan gubernur Kalimantan Timur tentang Pengangkatan PAW Edy Alfonso Mambang,S.E sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan dari fraksi partai golkar maka telah lengkap komposisi DPRD Kota Balikpapan sebagaimana ketentuan berlaku.

" Sesuai dengan keputusan gubernur Kaltim tentang peresmian pengangkatan PAW DPRD Kota Balikpapan bahwa Edy Alfonso Mambang,S.E resmi menjabat sebagai anggota DPRD sejak tanggal pengucapan sumpah janji dan diberikan haknya sesuai dengan ketentuan perundang - undangan," imbuhnya.
Abdulloh juga menyampaikan sebagai anggota DPRD yang baru Edy Alfonso Mambang,S.E diharap dapat segera menyesuaikan diri dan mempelajari tata tertib dprd dengan kode etiknya yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota dewan.
" Saya berharap sebagai anggota baru ia bisa memperkuat kinerja dewan , memberikan kontribusi terhadap Kota Balikpapan dan memberikan dedikasi penuh demi memperjuangkan aspirasi masyarakat," pungkasnya. ( tri/adv )