
Foto : Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan , Hasanuddin
KabarIkn.com,Balikpapan - Mengingat ditetapkannya Penajam Paser Utara ( PPU ) sebagai Ibu Kota Negara ( IKN ) pastinya akan berdampak dengan masuknya pendatang baru di Kaltim terutama Kota Balikpapan.
Menanggapi hal tersebut , anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Hasanuddin mengingatkan Pemerintah Kota agar tetap terus mengawasi jumlah pendatang yang masuk ke Kota Balikpapan.
" Sebagai kota penyangga IKN Balikpapan harus memiliki regulasi yang daoat mengatur pendatang yang masuk tanpa ada kepentingan jelas, baik itu pekerjaan atau yang lainnya, sehingga tidak membludaknya penduduk di Kota Balikpapan," ucapnya, Senin ( 03/10/2022).
Hasanuddin mengkhawatirkan dengan masuknya pendatang tanpa tujuan yang jelas di Balikpapan, dikhawatirkan akan membuat Balikpapan tidak lagi menjadi kota yang nyaman dihuni. Ditakutkan pendatang yang masuk tanpa tujuan jelas dapat mengambil peluang untuk menjadi pengamen atau yang lainnya agar cepat mendapat penghasilan.
Ia juga meminta agar Pemkot dapat mengaktifkan kembali " Wajib Lapor" di tingkat RT , sehingga masuknya pendatang tanpa tujuan yang jelas di Balikpapan bisa terdata. (tri/adv)