
Foto : Ketua Komisi III DPRD Balikpapan , Alwi Al Qadri
KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 28/09/2022) , Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Formak Kota Balikpapan dengan agenda pembahasan Progres Pekerjaan Pengendalian Banjir Daerah Aliran Sungai ( DAS ).
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan , Alwi Al Qadri menyampaikan dalam rapatnya mereka membahas mengenai Multiyears Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Sungai Ampal yang kurang lebih senilai 136 Miliar. Ini sangat penting karena mengingat sudah berjalan dan besar harapannya untuk dapat mengurangi titik banjir di Balikpapan.
Komisi III sudah memanggil Dinas PU , Unit Layanan Pengadaan ( ULP ) dan Kontraktor yaitu PT. Fahreza untuk hadir dalam RDP ini , tapi disayangkan pimpinan dari PT. Fahreza masih ada di Jakarta dan Kepala ULP belum dapat hadir.
" Kepala Dinas PU sebenarnya siap saja untuk standby, tetapi maksud kami Komisi III ingin pihak yang bersangkutan semuanya hadir dalam rdp. Kami rencanakan hari senin baik dari PT. Fahreza selaku pemenang tender , Dinas PU maupun ULP bagian lelang harus hadir dalam rdp agar kita tau progressnya sudah sampai sejauh mana," ujarnya.
Sebenarnya tidak ada masalah yang terlalu kongkrit , hanya saja sebagai pengawasan Komisi III harus tau progressnya sudah sejauh mana dan jangan sampai anggaran 136 Miliar ini hanya terbuang sia - sia.
Alwi menambahkan besar harapan Komisi III dan seluruh warga Kota Balikpapan dengan anggaran tersebut pastinya minimal banjir dapat berkurang 50%-70% , karena pastinya masih banyak tahapan yang harus dilakukan.
" Informasinya pengerjaan DAS Sungai Ampal ini sudah mulai dikerjakan dan kami hanya ingin proyek ini dipersiapkan matang - matang baik pekerja maupun alatnya , kami tidak mau proyek ini gagal," pungkasnya. (tri/adv)