
KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 27/09/2022) , DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Sabaruddin Panrecalle menyampaikan Raperda mengenai Pembangunan Ketahanan Keluarga ini merupakan inisiatif dari Bapemperda dan meriver amanah undang - undang. Hal ini dilakukan karena Bapamperda menganggap dalam Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga ini menyoroti terkait kekerasan keluarga didalamnya.
" Tujuannya ini ya untuk memproteksi , banyak terjadi pelecehan seksual , banyak terjadi kekerasan rumah tangga dan ini lah yang sekiranya perlu dibuatkan Peraturan Daerah," ujarnya.
Ada beberapa daerah kabupaten/kota yang ada di Indonesia sudah menerapkan Perda ini dan betapa pentingnya bahwa kekerasan keluarga ini harus dilindungi oleh undang - undang. DPRD hanya mengimplementasikan bahwa raperda ini harus dibuat yang saat ini di bahas pada rapat paripurna.
Sabaruddin menambahkan kemudian raperda ini diserahkan kepada Wali Kota untuk menindak lanjuti agar dilakukan revisi untuk dilakukan diskusi. Setelah ditanggapi oleh Wali Kota , Raperda tersebut diserahkan kembali ke DPRD dan dilakukan diskusi dalam hal pandangan fraksi.
" Maka dari itu dalam memproteksi dari pelecehan seksual dan kekerasan rumah tangga , Bapamperda DPRD Kota Balikpapan perlu untuk menyikapi persoalan ini,"pungkasnya. ( tri/adv)