
Foto : Ketua Pansus Tatib DPRD Balikpapan , Simon Sulean
KabarIkn.com,Balikpapan – Pembahasan Tatib Wawali saat ini sudah mencapai Final, hanya saja belum dikatakan benar-benar rampung dikarenakan masih ada satu pasal yang harus terlebih dahulu dikonsultasikan.
Ketua Pansus Tatib DPRD Balikpapan , Simon Sulean menyampaikan dari hasil rapat internal Panitia Khusus Tata tertib terkait perubahan sudah mau mencapai Final. Hanya tinggal satu pasal yang harus lebih dahulu dikonsultasikan ke biro hukum Provinsi Kalimantan Timur di Kota Samarinda.
" Untuk menyatukan persepsi , sebab pada Tatib terdahulu kurang singkron dengan Undang-undang yang di atasnya sehingga harus memastikan bahwa Tatib yang sebelumnya ini sudah sama atau ada perubahan-perubahan," Ujar Simon Sulean saat ditemui di ruang kerjanya , Kamis ( 16/06/2022).
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendatangi biro hukum yang dimaksud, untuk mengkonsultasikan pasal tersebut ke pakarnya.
" Kita konsultasikan dulu sama Biro Hukumnya mengenai pasal ini apakah sudah tepat atau masih harus disesuaikan lagi , artinya tinggal itu sedikit kendalanya disitu. yang lainnya sudah bagus,” imbuhnya.
Ia menargetkan untuk penyelesaian tatib tersebut dibatasi hanya selama sebulan. Bulan ini sesuai arahan Ketua DPRD Balikpapan, tatib sudah rampung. (tri/adv)