
Foto : Ketua Komisi II DPRD Balikpapan , Suwanto
KabarIkn.com,Balikpapan - Pajak Daerah Kota Balikpapan saat ini baru tercapai 27% dengan alasan terdapat PBB cukup besar yang telah dibayarkan pada bulan September , sehingga persentase nya belum bisa mencapai maksimal.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Suwanto menyampaikan dewan berharap PAD di triwulan kedua pada bulan Juni ini bisa ada peningkatan yang luar biasa , karena PAD ini sangat berfungsi sebagai modal keuangan Pemerintah Kota dalam membangun suatu kota.
" Kami harapkan pada RDP triwulan kedua pada awal Juli nanti terkait dengan pendapatan dan BPPDRD dapat memberikan data yang sevalid mungkin," Kata Suwanto kepada awak media , Senin ( 13/6/2022).
Jika dilihat dari tahun 2020 lalu pada triwulan kedua masih sekitar 20% tetapi pada saat ini masih dalam pandemi covid - 19.
Suwanto mengatakan pada hari ini sesuai dengan presentase berapa pajak daerah dari 11 komponen tersebut sudah ada yang mencapai 50% di bidang masing - masing.
" Nanti akan dimaksimalkan kita coba diawal Juli untuk melakukan RDP terkait dengan triwulan kedua dan disitu kita akan melihat juga membantu untuk mencari solusi," pungkasnya. (tri/adv)