
Foto : Ketua Pansus PSU DPRD Balikpapan , Muhammad Taqwa
KabarIkn.com,Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan melalui Panitia Khusus ( Pansus ) Prasarana , Sarana dan Utilitas ( PSU ) menegaskan kewajiban pengembang di Kota Balikpapan dalam menjalankan tugasnya.
Ketua Panitia Khusus Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa menyampaikan dari ratusan pengembang perumahan yang ada di Kota Balikpapan, sampai saat ini baru tiga pengembang yang menyerahkan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial.
Taqwa juga menyoroti minimnya kesadaran pengembang dalam upaya memenuhi kewajiban dan hak Pemerintah Kota Balikpapan, serta hak masyarakat.
" Pengembang mengabaikan kewajibannya dan ini belum sampai 0 sekian persen dari 100 persen kan yang menyerahkan. Lagi-lagi Ini menjadi perhatian kita bersama," ujarnya, Selasa ( 07/06/2022 ).
Jika ini terus dibiarkan para pengembang akan memanfaatkan Kota Balikpapan sebagai surga untuk mengeksploitasi area serta mengembangkan kawasan-kawasan perumahan nya dengan tujuan bisnis orientasi, namun mengabaikan kewajiban.
" Pansus ini berkerja untuk megambil ahli semua itu sesuai dengan hukum yang berlaku,"katanya.
Pansus saat ini ingin memastikan lagi total jumlah pengembang yang belum menyerahkan Fasos dan Fasum tersebut dan pihaknya juga ber proses mengumpulkan data serta investigasi.
Beberapa pengembang sudah tidak diketahui keberadaannya. Bahkan informasi yang didapat, ada yang telah meninggal dunia. Namun, Pansus tengah bekerja untuk mengambil alih semua itu.(tri/adv)