[Valid RSS]

Andi Arif agung : Sampai saat Ini Raperda Transportasi Masih Tertahan di Pemprov Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan - Sampai saat ini proses penyelesaian Raperda transportasi di kota Balikpapan masih tertahan di Pemerintah provinsi Kaltim.  Hingga kini belum ada kejelasan mengenai hasil dari telaahan pihak pemerintah tingkat satu tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD kota Balikpapan, Andi Arif Agung mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil telaah dari Pemprov Kaltim atas Raperda transportasi. Proses tersebut menjadi salah satu syarat pengajuan produk hukum di daerah agar tidak terjadi tumpang tindih terhadap aturan yang lebih tinggi.

"Sudah selesai di tingkat pembicaraan pertama. Ini tinggal menunggu proses di tingkat provinsi untuk difasilitasi , setelah proses itu selesai baru ada tindak lanjut dari kita," Ujarnya saat ditemui awak media , Kamis ( 19/05/2022).

Masa menunggu telaahan dari Pemprov Kaltim ini tergolong cukup lama. Mengingat pihak Bapemperda sudah menyampaikan pengajuan Raperda transportasi di bulan Maret 2022. Namun pihaknya memahami proses ini sebagai upaya pembentukan perda dapat lebih terarah dan terkoordinasi. 

" kita juga bertanya-tanya , kenapa lama betul rasanya sudah dua bulan lebih, tapi belum selesai. Kalau itu selesai kita tinggal tahapan akhir pengesahan perda saja. Tanggapan akhir walikota. Kita lagi nunggu itu proses di provinsi," pungkasnya. ( adv/tri)