[Valid RSS]

Permasalahan Banjir Akibat Perumahan Grand City Tidak Kunjung Selesai , Komisi III DPRD Balikpapan Akan Lakukan Sidak

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (11/04/2022) , Komisi III DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama pihak Grand City , Dinas Permukiman , Dinas Perijinan dengan agenda menindak lanjuti permasalahan sidak komisi III tahun lalu terkait masalah banjir yang diakibatkan oleh perumahan grand city.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan , Alwi Al Qadri menyampaikan para anggota DPRD dalam hal ini menanyakan terkait masterplan , Site Plan ,RTH maupun bendalinya yang sudah ada 3x perubahan termasuk dari tahun 2012 , 2017 sampai tahun 2019.

" Terakhir di tahun 2019 RTH nya mereka menyampaikan ada 9 hektar dan yang jadi permasalahannya adalah teman - teman dari OPD belum pernah pergi kesana untuk mendata," Kata Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan , Alwi Al Qadri saat ditemui awak media.

Hal ini tentunya sangat penting , OPD tersebut menyebutkan bahwa di site plan ada 9 hektar tetapi ternyata tidak sampai. Para anggota Komisi III pada jam 3 sore nanti akan melakukan sidak langsung ke lapangan untuk memastikan RTH maupun bendalinya sesuai dengan yang di site plan.

Di RTH tersebut mestinya 20% dari 224 hektar, jadi luas Grand City ini adalah 224 hektar dan 20% nya RTH.  Masalah ini juga diminta untuk dibuatkan Pansus pengembang termasuk Grand city ini dan akan ditingkatkan.

" Kalau tidak ditingkatkan pasti akan begini terus. Sekarang banyak sekali pengembang nakal jangankan pengembang kecil , pengembang besar juga sama tidak sesuai komitmen," imbuhnya.

Alwi menambahkan belum sampai 20% pembangunan Grand City sudah mengakibatkan banjir dan terjadi di 2 rt yaitu RT 42 dan RT 65. Bagaimana kalau sampai 50 - 70% takutnya nanti akan makin parah. (tri)