
KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 21/02/2022) , DPRD Balikpapan mengagendakan rapat Badan Musyawarah ( Banmus ) masa sidang I Tahun 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Balikpapan.
Ada beberapa agenda Banmus yang bisa dilaksanakan seperti dari tahun - tahun sebelumnya bahwa kegiatan ini sudah terjadwal semuanya dan pada rapat kali ini ada sedikit revisi tentang penjadwalan pemilihan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD ).
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Sabaruddin Panrecalle menyampaikan pemilihan AKD tersebut seharusnya dirapatkan pada tanggal 22 - 23 Februari 2022 sampai detik sekarang baru sebagian fraksi yang menyampaikan utusan kepada anggotanya di komisi mereka.
" Hal ini tentunya sangat mempengaruhi jika ada salah satu fraksi tidak memasuki utusannya kepada komisi yang bisa mempengaruhi jalannya rolling komisi , sehingga jadwal tanggal 22 - 23 di perpanjang sampai tanggal 28 februari ," ujarnya.
Jika besok atau lusa sudah terkumpulkan surat dari fraksi masuk ke sekretariat maka rapat langsung bisa dilaksanakan dengan AKD tersebut tetapi kalau situasi politik sedang meninggi maka disampaikan durasinya sampai tanggal 28 Februari.
Sabaruddin mengatakan terkait kendala sekali lagi disampaikan bahwa ini adalah jabatan politis , lebih banyaknya ada pada internal fraksi. Kendala juga terjadi apabila ketua fraksi mengutus salah satu anggotanya untuk ditempatkan di komisi yang tidak sesuai dengan bidangnya dan sepakat bahwa ini akan di stop.
" Ini diserahkan kepada fraksi dan bukan kewenangan dari Ketua DPRD , Banmus ini mengatur scedule bahwa jalannya banmus ini kita agendakan baik itu rapat komisi , rapat fraksi maupun kunjungan dan salah satunya AKD," pungkasnya. ( tri )