
KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 08/02/2022) , DPRD Kota Balikpapan Melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja dan rekomendasi pansus penyelamatan aset tetap tanah , gedung dan bangunan Pemerintah Kota Balikpapan DPRD Kota Balikpapan Tahun 2021.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono menyampaikan agenda dalam rapat ini adalah pembacaan laporan pansus aset gedung dan bangunan yang sudah bekerja selama 9 bulan. Dengan adanya laporan tersebut maka didalamnya banyak rekomendasi yang diberikan.
" Bahwasanya aset gedung dan bangunan yang ada di Kota Balikpapan saya melihat garis besarnya banyak yang tidak tertib administrasi. Ketika semua tertib administrasi itu dapat menunjang pendataan dan ekonomi Kota Balikpapan," ujarnya.
Penyelamatan aset yang salah satunya juga pendataan sertifikat belum begitu baik. Tadi yang sudah selesai pinjam pakai bangunan sudah selesai di tahun 2015 tetapi tidak diambil alih untuk dikelola.
" Pada dasarnya aset gedung dan bangunan yang saat ini dokumen dan pendataannya tidak tertib kita seyogyanya akan menertibkan agar menjadi milik Kota Balikpapan sepenuhnya,"imbuhnya.
Budiono menambahkan setelah nanti Pansus dibentuk mereka akan menyerahkan laporan dan Pemerintah Kota harus menindak lanjuti rekomendasi - rekomendasi tersebut.
Kewajiban DPRD sebagai lembaga legislatif baik untuk pengawasan maupun penganggaran kalau perlu di selesaikan pada administrasi legalitas sertifikatnya maka akan dianggarkan. ( tri )