
KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 24/01/2022) , Komisi III DPRD Kota Balikpapan melaksanakan RDP bersama pihak Satpol PP dan OPD lainnya terkait Fasilitas Umum ( Fasum ) dan Fasilitas Sosial ( Fasos ) milik PT.Sinar Mas di Balikpapan Baru yang informasinya ada sampai 200.
Diketahui pihak dari PT.Sinar Mas tidak mengindahkan apa yang sudah disampaikan oleh DPRD saat berkunjung kesana.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan , Alwi Al Qadri menyampaikan bahwa pak camat setempat memberitahu kalau baru beberapa orang yang melapor ke perijinan dan DPRD nanti akan membentuk tim yang nantinya dari DPRD akan menyurat ke Wali Kota untuk menindak lanjuti permasalahan ini.
" Nanti inshaallah kami akan bentuk Tim 10 , 5 orang dari DPRD dan 5 orang dari OPD. Tetapi perlu digaris bawahi kalau kami tidak terjun langsung tetapi kami akan mengawasi bahwasanya tidak ada permainan dan kita akan buktikan bahwa teman - teman dari DPRD bisa menjalankan tuagsnya dan fungsinya sebagai pengawas," ujarnya.
Rapat ini dilakukan karena banyak laporan yang dituju kepada DPRD mengenai adanya kesan pembiaran , sedangkan fasum ini sudah diserahkan ke Pemerintah Kota dan MB nya hanya di ruko saja tetapi sampai saat ini banyak ruko yang terus bertambah.
Alwi menghimbau kepada masyarakat bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan , karena ini ada perda nya yang harus dilaksanakan sebagaimana mestinya.
" Fasum di Balikpapan baru 80 - 90 persen semuanya melanggar baik dari penjual , klinik , tempat makan semuanya melanggar. Saya juga heran kenapa ini baru diberitahu sekarang , rekan dari OPD maupun Satpol PP tidak bergerak sama sekali untuk melarang," imbuhnya.
Selaku Ketua Komisi III DPRD Balikpapan , Alwi sangat geram dengan adanya permasalahan tersebut yang bisa dibilang sudah bertahun - tahun adanya pembiaran. Ia mempertegas bahwa DPRD akan benar - benar usut permasalahan ini sampai tuntas dan diketahui fasum yang terus bertambah tersebut sama sekali tidak ada PAD didalamnya.
" Saya berharap satu sampai dua bulan kedepan fasum ini akan kita tertibkan dan tuntas," pungkasnya. ( tri )